Gorontalo — Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT), Jurusan Politik Pemikiran Islam (PPI), serta Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) IAIN Sultan Amai Gorontalo menyelenggarakan Webinar Nasional bertajuk “Humanisme Qur’ani dan Advokasi Difabel: Upaya Mewujudkan Politik Akomodatif”, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari akademisi, mahasiswa, praktisi, hingga pegiat isu disabilitas. Webinar ini menjadi ruang diskusi strategis untuk menegaskan nilai-nilai Al-Qur’an yang menjunjung tinggi kemanusiaan, keadilan, serta kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas.
Webinar menghadirkan Dr. A. Muh. Jufri, M.Ag, Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwa
h IAIN Sultan Amai Gorontalo, sebagai keynote speaker. Dalam pemaparannya, di awal menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kerjasama 3 jurusan yang sangat luar biasa bisa mengadakan seminar nasional dengan menghadirkan narasumber yang mumpuni di bidangnya, beliau menegaskan bahwa:
“Al-Qur’an memiliki spirit humanisme yang kuat dan relevan dalam memperjuangkan hak-hak kelompok rentan, termasuk difabel, baik dalam ranah sosial maupun kebijakan publik”.

Sementara itu, para narasumber yang turut mengisi diskusi antara lain Hj. Ida Zulfiyah, M.Ag (LPMQ Kementerian Agama RI dan penyusun Mushaf Al-Qur’an Isyarat), Arifah Millati Agustina, M.Hi (Kader Ulama Perempuan Rahima), serta Moh. Azwar Hairul, M.Ag (Dosen Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir IAIN Sultan Amai Gorontalo).
Diskusi dipandu oleh Nurul Mahmudah, M.H sebagai moderator.
Para narasumber menekankan pentingnya perspektif Qur’ani dalam membangun kebijakan dan politik yang inklusif serta akomodatif terhadap kebutuhan difabel.
Advokasi difabel tidak hanya dipahami sebagai isu sosial semata, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral dan keagamaan yang sejalan dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan dalam Islam.

Melalui webinar ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif bahwa nilai-nilai Al-Qur’an dapat menjadi landasan kuat dalam mendorong kebijakan publik yang ramah difabel serta memperkuat peran akademisi dan lembaga pendidikan Islam dalam isu-isu kemanusiaan kontemporer. [KA]




